Emerging
Jun 23, 2026 Major2
83%
KPK Kembali Periksa Model yang Diduga Terima Rp 2 Miliar dari Tersangka CSR BI-OJK
KPK kembali memeriksa model Fitri Assiddikki sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan satu unit mobil dari tersangka Heri Gunawan. Sebelumnya, ia telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Quick Facts
Who
Fitri Assiddikki
What
pemanggilan saksi
When
Selasa, 23 Juni 2026
Where
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
- pemanggilan saksi
- pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
- penyitaan mobil Hyundai Palisade
- dugaan penerimaan uang Rp 2 miliar
- pemberian uang dalam USD dan SGD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR, Fitri Assiddikki, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fitri dijadwalkan diperiksa pada hari itu sebagai saksi. Namun, ia belum merinci materi yang akan didalami dari pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Fitri telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yakni pada 9-11 Juni dan 15 Juni 2026, tanpa memberikan keterangan resmi.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita satu unit mobil Hyundai Palisade senilai sekitar Rp 1 miliar dari Fitri yang diduga diberikan oleh tersangka Heri Gunawan. Selain itu, KPK menduga Fitri menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan, termasuk sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika yang ditukarkan melalui money changer.
KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi. Satori berasal dari Fraksi NasDem Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Barat IV. Keduanya kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana program sosial yang diberikan BI dan OJK kepada setiap anggota Komisi XI DPR untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan per tahun dari OJK. Setelah dana dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang tersebut sesuai ketentuan. KPK terus mendalami aliran uang dan aset-aset yang terkait dengan perkara ini, dan penyidik akan mempertimbangkan langkah paksa jika saksi tidak kooperatif.
Why This Matters
This case highlights how corporate social responsibility funds from financial regulators were allegedly siphoned into personal accounts and luxury assets, involving a model linked to a parliament member. It signals KPK's intensified scrutiny of corruption within Indonesia's legislative-banking nexus, with potential implications for future CSR fund governance and anti-corruption enforcement. For readers, the case underscores the personal legal risks of failing to comply with KPK summons, as non-cooperation could lead to forced measures.
Timeline & Sources
Oct 20, 2025
WireKPK menyita satu unit mobil Hyundai Palisade dari Fitri Assiddikki.
Jun 9, 2026
WireFitri Assiddikki mangkir dari panggilan KPK untuk kali pertama.
Jun 11, 2026
WireFitri Assiddikki masih tidak hadir dalam panggilan KPK.
Jun 15, 2026
WireFitri Assiddikki kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Jun 23, 2026
WireKPK memeriksa Fitri Assiddikki sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.